Pengukuran tanah sudah muncul sejak adanya peradaban manusia, pada zaman dahulu pengukuran tanah dihitung menggunakan satuan "Depa" (dipa) yaitu panjang yang diukur dari ujung jari ke ujung jari lain dari kedua lengan satu orang dewasa yang direntangkan (didepan), setelah itu muncul istilah "mil" (sekitar 1,6 km) untuk mengukur jarak.
Pada abad ke-20 M Pengukuran Tanah berkembang sejalan dengan perkembangan teknologi modern. Peralatan-peralatan konvensional mulai digantikan dengan peralatan otomatis dan elektronik, dan pengolahan data pengukuran serta penyajiannya menggunakan metode komputerisasi.
Ilmu ukur tanah merupakan bagian kecil dari ilmu yang lebih luas yang dinamakan ilmu Geodesi. Ilmu Geodesi mempunyai 2 maksud, yaitu :
1. Maksud Ilmiah : Menentukan bentuk permukaan Bumi
2. Maksud Praktis : Membuat bayangan yang dinamakan peta dari permukaan bumi
Pada maksud ke-2 itu lah yang sering disebut dengan istilah Pemetaan.
Pengukuran dan pemetaan pada dasarnya terbagi menjadi 2, yaitu :
1. Geodetic Surveying
Suatu pengukuran untuk menggambarkan permukaan bumi pada bidang lengkung.
2. Plan Surveying
Ilmu atau seni menyajikan bentuk permukaan bumi dalam bidang datar, Plan Surveying dibatasi oleh daerah yang sempit sekitar 55km x 55km.
Jadi, Survey dan Pemetaan adalah pekerjaan untuk menggambarkan keadaan fisik sebagian permukaan bumi menyerupai keadaan sebenarnya diatas bidang datar. Secara umum ruang lingkup pekerjaan Survey dan Pemetaan meliputi :
1. Pengukuran jarak
2. Pengukuran tinggi/beda tinggi tanah
3. Pengukuran sudut
4. Pengukuran sudut
Itulah sekilas sejarah dan penjelasan tentang ilmu ukur tanah, semoga bermanfaat. Sangat diharapkan kritik dan sarannya dari para pembaca sekalian, karena kita disini juga sama-sama masih belajar.
Bagikan
Sejarah Ilmu Ukur Tanah
4/
5
Oleh
Fatur